Pemberian gelar tersebut diberikan dalam upacara yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Empat tokoh tersebut yaitu Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, Sutradara film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta dan Raden Aria Wangsakara dari Banten.
Adapun keputusan mengenai pemberian gelar pahlawan untuk empat tokoh tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 109 dan 110 TK 2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Keputusan Presiden tersebut ditetapkan Jokowi pada 25 Oktober 2021.
Berikut profil keempat tokoh tersebut, dilansir TribunnewsWiki dari laman setkab.go.id.
Baca: Ir H Joko Widodo (Jokowi)
Tombolotutu lahir di Moutong, Sulawesi Tengah, pada tahun 1857.
Dia adalah tokoh yang sedari awal menentang penindasan Belanda di Moutong.
Tombolotutu memimpin dan memperjuangkan hak-hak rakyat Moutong yang dirampas sehingga terjadi pertempuran yang tidak hanya banyak memakan korban namun juga kerugian materiil.
Tombolotutu konsisten menentang penjajahan Belanda.
Tombolotutu menolak menandatangani 'Lang Contract' sebuah perjanjian yang diajukan Belanda karena dinilai merugikan masyarakat.
Tombolotutu meninggal dunia pada 17 Februari 1901.
Dia dimakamkan di Desa Padang Kecamatan Toribulu, Moutong, Sulawesi Tengah.
Baca: Tombolotutu
Raden Aria Wangsakara lahir di Sumedang tahun 1615.
Dia adalah tokoh keagamaan dalam Kesultanan Banten pada masanya.
Tak hanya itu, Wangsakara juga merupakan tokoh politik dan pemimpin militer yang terus berjuang dalam semangat untuk mengusir penjajah.
Perjuangannya semasa Kesultanan Banten semasa Sultan Abul Mufakhir dan Sultan Ageng Tirtayasa, Wangsakara menegaskan perannya sebagai sosok yang turut memainkan peranan penting dalam melawan penjajah (VOC).
Wangsakara diutus Sultan naik haji pada 1636.