Polresta Solo pun kemudian mengusut kejadian tersebut.
Polresta Solo melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS dr Moewardi, Solo.
Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
Polisi juga telah dua kali menggeledah kantor Menwa UNS dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya replika senjata dan dokumen.
Kematian Gilang berbuntut keputusan Rektor UNS untuk membekukan Diksar UNS dan mengevaluasi seluruh organisasi kemahasiswaan.
Kegiatan-kegiatan ormawa UNS Solo juga ditunda untuk sementara.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terakti lainnya di sini