"Praktek ini pertama kali kami dapatkan. Dimana terapisnya laki-laki dan pelanggannya laki-laki juga," katanya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Polda Jateng tengah mendalami apakah prostitusi gay tersebut merupakan dari komunitas atau bukan.
"Karena di kos itu merupakan tempat khusus yang terdapat 19 kamar. Meskipun terapisnya hanya 6 orang tapi sedang kembangkan," kata Kombes Pol Djuhandhani.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini