"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tulis Napoleon.
Napoleon menilai perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," tulis Napoleon.
Mengutip Kompas.tv, Napoleon sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh pihak-pihak tersebut.
Pada poin terakhir, Irjen Napoleon menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya tersebut.
"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun resikonya," ujar Napoleon.
Sebagai informasi, Irjen Napoleon adalah terpidana 4 tahun penjara atas kasus penerimaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sejak divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta beberapa bulan lalu, ia tetap mendekam di sel Rutan Bareskrim Polri, tempat Muhammad Kece turut ditahan.
Sementara itu, Muhammad Kece adalah tersangka kasus penistaan agama.
Ia ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
M Kece ditangkap saat tengah berusaha bersembunyi dari pengejaran pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021) malam.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Muhammad Kece di sini dan Irjen Napoleon Bonaparte di sini