Video yang diunggah oleh sejumlah akun Instagram seperti @cetul22 ini, mulanya memperlihatkan warga tengah berkumpul di pinggir jalan.
Belakangan, mereka disebut tengah menonton seekor lumba-lumba yang terdampar.
Tidak hanya itu, dalam video itu menunjukkan dua orang warga yang membawa lumba-lumba tersebut menggunakan motor.
"Seekor lumba-lumba terdampar di salah satu pantai di Bima, NTB menjadi korban keserakahan manusia. Menurut informasi lumba-lumba ini diduga sudah lama terdampar dan masih dalam keadaan hidup."
"Mirisnya warga tidak ada inisiatif menolong. Bahkan mereka membawanya pakai motor ke pasar buat dipotong untuk dijual."
"Lumba-lumba adalah mamalia dan bukan ikan. Status semua lumba-lumba dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa."
"Usut tuntas!," tulis akun @cetul222.
Ketika berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 4 ribu kali dan menuai beragam komentar dari warganet.
Baca: Penjelasan Petugas Taman Safari Soal Pelemparan Sampah ke Mulut Kuda Nil: Satwa Aman Setelah Muntah
Baca: Konservasi Satwa Langka Indonesia, Kunci Jawaban Soal Belajar dari Rumah TVRI SMP (25/9/2020)
Melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Bima, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB pun akhirnya buka suara terkait video viral tersebut.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bima, Bambang Dwidarto, membenarkan bahwa warga membawa lumba-lumba dengan motor.
Ia menyebut video itu diambil di pantai Dusun Oi Niu, Desa Panda, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Jumat (10/9/2021) lalu sekitar pukul 10.00 WIB, dikutip dari Tribunnews.com.
Bambang menjelaskan pihaknya kemudian meminta keterangan sejumlah warga.
Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa mamalia laut tersebut termasuk satwa yang dilindungi.
"Warga setempat tidak mengetahui lumba-lumba tersebut merupakan satwa dilindungi undang-undang," ujar Bambang.
"Setahu mereka satwa tersebut merupakan ikan biasa," lanjutnya, dikutip dari TribunLombok.com.
Karena ketidaktahuan, warga pun mengangkut lumba-lumba menggunakan sepeda motor menuju Desa Panda.
Kemudian, lumba-lumba tersebut dipotong-potong dan dibagikan oleh warga setempat.