"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya," Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
Satu tersangka berinisial SH ditangkap di rumahnya di Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, pukul 08.00 WIB.
Status SH ini diketahui sebagai Dewan Syura Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah.
Ketiganya diamankan dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca: Kebakaran di Lapas, Yasonna Laoly: Korban Tewas 1 Napi Terorisme, 1 Pembunuhan, dan Sisanya Narkoba
(TribunnewsWiki/cva)