Pria berinisial S ini diduga merupakan jaringan Jamaah Ismaliyah (JI)
Selain itu, S tersebut disebutkan merupakan karyawan PT Kimia Farma Tbk.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo, Minggu (12/9/2021).
Menurut Verdi, perusahaan langsung memastikan informasi S merupakan karyawan Kimia Farma.
"Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," ungkap Verdi seperti dikutip dari wartakotalive.com.
Setelah penangkapan ini, perusahaan memberlakukan skorsing untuk S selama menjalani proses pemeriksaan.
"Karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September," katanya.
Baca: Kimia Farma
Jika karyawan tersebut terbukti bersalah, maka perusahaan akan memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat.
S secara otomatis tidak akan menjadi bagian dari perisahaan.
Sebaliknya, bila S tidak terbukti bersalah, maka perushaaan akan melakukan pemulihan nama baiknya.
Verdi juga menyebut PT Kimia Farma Tbk tidak menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan mendukung aparat untuk memerangi tindakan terorisme.
“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Baca: Adik Mantan Wapres Afghanistan Ditembak Mati oleh Taliban, Jenazahnya Tidak Boleh Dikubur
Baca: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Komnas HAM Sebut Bangunan Lapas Tak Layak dan Tak Manusiawi
Densus 88 berhasil mengamankan 3 orang terduga teroris, Jumat (10/9/2021).
Penangkapan ini dilakukan di wilayah Bekasi Utara dan Jakarta Barat.
Ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dua tersangka, ME dan S, ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 dan 06.00 WIB.
Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda namun berdekatan yaitu hanya beda jalan.
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya," Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
Satu tersangka berinisial SH ditangkap di rumahnya di Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, pukul 08.00 WIB.
Status SH ini diketahui sebagai Dewan Syura Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah.
Ketiganya diamankan dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca: Kebakaran di Lapas, Yasonna Laoly: Korban Tewas 1 Napi Terorisme, 1 Pembunuhan, dan Sisanya Narkoba