Masuk Area Instansi Pemerintah Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Memakainya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di perkantoran. Karena klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 tertinggi belakangan ini, epidemiolog meminta kebijakan work from home (WFH) diberlakukan kembali.

- Aktifkan GPS terlebih dahulu

- Jika belum memiliki akun PeduliLindungi, maka buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP.

- Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi PeduliLindungi.

- Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas

- Pilih sertifikat vaksin

- Masukan nomor NIK dan nama lengkap Unduh sertifikat yang digital

3. Cara download sertifikat vaksin Covid di Pedulilindungi lewat SMS Pemberitahuan 1199

Cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi lewat SMS hanya bisa dilakukan jika Anda sudah menerima SMS dari PeduliLindungi bernomor 1199.

SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.

Jangka waktu SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan dosis pertama maupun dosis kedua.

Jika sudah menerima SMS notifikasi, cukup klik tautan sertfikat vaksin yang dikirim.

Lalu, sistem akan menampilkan sertifikat vaksin. Anda dapat mengunduh sertifikat vaksinasi.

Baca: Rocky Gerung Mendapat dua Kali Somasi dari Sentul City Terkait Sengketa Rumah

Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.

Lalu, bagaimana caranya?

Kirim keluhan Anda melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Beserta data diri dengan format sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- Nomor handphone

- Lampirkan foto & kartu vaksinasi

Agar dapat langsung diproses, sebaiknya Anda menyampaikan biodata lengkap, menyertakan foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Kompas.com)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer