Karena shock, Coki kemudian meminta izin untuk minum terlebih dahulu.
"Iya sabar bang, mohon maaf, aku ini kaget bang, aku minum dulu," ucap Coki.
"Ya udah kau minum dulu, ya," kata petugas.
Petugas yang mengajak bicara Coki kemudian menyinggung soal video porno pasangan sejenis yang ditoton Coki.
"Kau nonton-nonton bok** cowok kau," kata petugas.
Petugas meminta Coki agar cepat untuk menunjukkan barang bukti sabu yang disimpannya.
"Mau aku bantu gak kau lae?" tanya petugas.
"Akan aku bantu juga lae, akan aku bantu juga. Sorry ya lae aku kan kaget. Maaf ya lae akan aku bantu (cari barang bukti)," ujar Coki.
Petugas kemudian menggeledah tas Coki untuk mencari barang bukti tersebut.
Namun, barang bukti tersebut tidak berada di tas Coki.
Coki yang mengetahui keberadaan barang haram tersebut kemudian mengambilnya.
Setelah itu, ia menyerahkan barang bukti berupa sabu-sabu kepada petugas.
Coki Pardede resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Selain itu, Polres Metro Kota Tangerang, Banten, juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Dua tersangka yang dimaksud adalah seorang perempuan berinisial WLY sebagai kurir dan RA sebagai bandar/pemasok narkoba.
"Tiga orang sementara sekarang sebagai tersangka. Kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021), dikutip TribunnewsWiki dari siaran Kompas TV.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi mnunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari Coki seberat 0,5 gram.
Pelawak Majelis Lucu Indonesia itu mendapatkan sabu tersebut dari WLY.
Sementara dari tangan RA, polisi menyita sabu seberat 10 gram dan sebuah ponsel.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar kasus Coki Pardede di sini