Fadil Imran menyayangkan beredarnya video penangkapan tersebut.
Menurut Fadil, Video tersebut tidak elok ditonton oleh publik dan juga merendahkan harga diri Coki.
Hal tersebut disampaikan Fadil Imran ketika Rapat Mingguan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (6/9/2021).
"Saya lihat video (penangkapan Coki) kemarin viral di Medos. Di samping itu tidak etis dia juga merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Fadil, dikutip TribunnewsWiki dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Kamis (9/9/2021).
"Tidak elok dipandang oleh publik dengan narasi dengan kalimat-kalimat yang merendahkan harkat dan martabat manusia," sambungnya.
Fadil mengatakan bahwa siapapun itu walaupun tersangka, orang itu tetap memiliki hak sebagai individu yang wajib dihormati dan dihargai.
Baca: Coki Pardede
Baca: Terhindar dari Ancaman Penjara 6 Tahun, Coki Pardede Hanya Direhabilitasi di RSKO Cibubur
Dia juga memerintahkan jajarannya agar tidak menggunakan senjata laras panjang saat melakukan konferensi pers jika bukan kasus gembong narkoba dan terorisme.
"Kalau bukan bandar (narkoba), bukan teroris, tidak perlu pakai laras panjang," katanya.
"Nggak usah lagi gagah-gagahan. Acara-acara yang mempertontonkan kekerasan yang bisa ditiru, tidak usah pakai laras panjang, tidak manusiawi itu," ujar Fadil Imran.
Sebelumnya video penangkapan komika Coki Pardede viral di medsos.
Dalam video tersebut, seorang petugas menyebut Coki menonton video porno yang berkaitan dengan gay.
Isu dia gay pun viral di medsos yang kemudian dibantah oleh Coki.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan komika Coki Pardede ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Video tersebut kemudian viral di media sosial pada Kamis (2/9/2021).
Dalam video amatir yang telah beredar luas di media sosial itu, Coki Pardede terlihat mengenakan kaus hitam saat petugas mendatangi kediamannya.
Coki Pardede terlihat panik dan bahkan wajahnya juga tampak pucat seperti masih dalam pengaruh narkoba yang dikonsumsinya.
Pria bernama asli Reza Pardede tersebut mengaku kaget saat petugas meminta barang bukti sabu yang disimpannya.
"Barangnya mana, cepetan kau, cepetan," tanya petugas.
Karena shock, Coki kemudian meminta izin untuk minum terlebih dahulu.
"Iya sabar bang, mohon maaf, aku ini kaget bang, aku minum dulu," ucap Coki.
"Ya udah kau minum dulu, ya," kata petugas.
Petugas yang mengajak bicara Coki kemudian menyinggung soal video porno pasangan sejenis yang ditoton Coki.
"Kau nonton-nonton bok** cowok kau," kata petugas.
Petugas meminta Coki agar cepat untuk menunjukkan barang bukti sabu yang disimpannya.
"Mau aku bantu gak kau lae?" tanya petugas.
"Akan aku bantu juga lae, akan aku bantu juga. Sorry ya lae aku kan kaget. Maaf ya lae akan aku bantu (cari barang bukti)," ujar Coki.
Petugas kemudian menggeledah tas Coki untuk mencari barang bukti tersebut.
Namun, barang bukti tersebut tidak berada di tas Coki.
Coki yang mengetahui keberadaan barang haram tersebut kemudian mengambilnya.
Setelah itu, ia menyerahkan barang bukti berupa sabu-sabu kepada petugas.
Coki Pardede resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Selain itu, Polres Metro Kota Tangerang, Banten, juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Dua tersangka yang dimaksud adalah seorang perempuan berinisial WLY sebagai kurir dan RA sebagai bandar/pemasok narkoba.
"Tiga orang sementara sekarang sebagai tersangka. Kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021), dikutip TribunnewsWiki dari siaran Kompas TV.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi mnunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari Coki seberat 0,5 gram.
Pelawak Majelis Lucu Indonesia itu mendapatkan sabu tersebut dari WLY.
Sementara dari tangan RA, polisi menyita sabu seberat 10 gram dan sebuah ponsel.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar kasus Coki Pardede di sini