Langgar Aturan PPKM Level 3 Jakarta, Holywings Kemang Ditutup Selama Masa PPKM dan Didenda Rp50 Juta

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerumunan pengunjung di Holywings Kemang, Jakarta Selatan.

Video itu pun lantas menuai beragam komentar dari warganet.

Banyak warganet yang juga menyesalkan perbuatan para pengunjung tersebut yang asyik berkerumun.

Ada juga sejumlah warganet yang meminta agar pemilik restoran dan juga para pengunjung agar didenda.

"Denda aja 1 orang 10 jt lumayan yang masuk anak sultan," tulis warganet.

"Nah kalo yang ini didenda gpp banget. Daripada denda orang jualan pinggir jalan," kata warganet.

"Ini yang saya maksud ga menjaga PROKES. Padahal kita masih harus selalu waspada. Semua orang sudah capek, bukan cuma kalian saja yang lelah sama Covid ini," timpal warganet lainnya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Holywings di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer