Hal itu karena ada dugaan pembiaran dari pihak KPI ataupun kepolisian.
"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Jumat pekan lalu.
Beka menyebut pihaknya akan memanggil pihak KPI dan kepolisian untuk mengusut dugaan pembiaran tersebut.
Komnas HAM pun akan terlebih dahulu meminta keterangan korban, sebelum memanggil pihak KPI dan kepolisian.
KPI diketahui telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.
Baca: Kronologi Seorang Ibu Tega Cungkil Mata Kanan Anaknya Demi Pesugihan, Anggota DPR: Sangat Keji
Lihat selengkapnya berita Pelecehan Pegawai KPI di sini