"Ya, sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Whardan, Senin, seperti dilaporkan Tribunnews.com.
Meski Wisnu tak menjelaskan secara gamblang berapa orang terduga pelaku yang akan menjalani pemeriksaan hari ini, MS selaku korban dalam kasus ini telah melaporkan lima orang rekan sekantornya, yaitu RM, FP, RT, EO, dan CL.
Menurut laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat pada 22 Oktober 2015, melansir Kompas.com.
Awalnya, MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor.
Sebelum pemeriksaan para terlapor hari ini, Polres Jakarta Pusat pun sudah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi.
Diketahui, kasus pelecehan seksual yang menimpa MS kala itu, mencuat usai ia menulis surat terbuka.
Surat itu kemudian viral di media sosial pada Rabu, pekan lalu.
Baca: Taliban Dituduh Bunuh Polwan Afghanistan yang Hamil 6 Bulan di Depan Keluarganya
MS dalam surat terbuka mengaku telah menjadi korban perundungan sejak bekerja di KPI pada 2012.
Ia mengalami pelecehan seksual oleh beberapa rekan kerjanya pada 2015.
MS pun mengaku sudah pernah melaporkan kasus tersebut kepada atasan dan polisi pada 2019 lalu, tetapi tidak ditanggapi.
Akan tetapi, setelah unggahannya viral di media sosal, KPI dan polisi pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
KPI pun telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Baca: Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Ditutup Sementara Selama 3 Hari
MS mengaku akan memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut pengacara MS, Mualimin, kliennya akan datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (7/9/2021) besok.
"Untuk datang ke Komnas HAM, rencananya hari selasa, 7 september," ujar Mualimin saat dihubungi, Senin (6/9/2021), mengutip Kompas.com.
Sebenarnya, Komnas HAM telah mengundang MS untuk hadir dan memberikan keterangan pada Kamis dan Jumat pekan lalu. Namun, karena MS kelelahan menjalani pemeriksaan di Polres jakarta Pusat, ia pun tidak bisa hadir.
"Jadi baru bisa ke Komnas HAM besok," sebut Mualimin.
Baca: Kena Protes Bertubi-tubi, Saipul Jamil Angkat Bicara : Saya Manusia Biasa, Mohon Bimbingannya
Diketahui, Komnas HAM turut menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan terhadap MS.
Hal itu karena ada dugaan pembiaran dari pihak KPI ataupun kepolisian.
"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Jumat pekan lalu.
Beka menyebut pihaknya akan memanggil pihak KPI dan kepolisian untuk mengusut dugaan pembiaran tersebut.
Komnas HAM pun akan terlebih dahulu meminta keterangan korban, sebelum memanggil pihak KPI dan kepolisian.
KPI diketahui telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.
Baca: Kronologi Seorang Ibu Tega Cungkil Mata Kanan Anaknya Demi Pesugihan, Anggota DPR: Sangat Keji