Ajang Tarung Bebas Ilegal 'Makassar Street Fight' Kembali Digelar, Polisi Tangkap 28 Orang

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi baku hantam antar remaja

Remaja yang sedang bertarung pun tampak saling melayangkan tinju satu sama lain.

Saat bertarung, keduanya hanya mengenakan kaos dan celana pendek.

Dari video yang beredar, penonton terus bersorak kepada mereka yang sedang berkelahi.

"Suasana pertarungan tangan kosong alias tarung bebas ilegal di salah satu lokasi di Jalan Botolempagan, Makassar," tulis keterangan video yang beredar.

Video tarung bebas ilegal antar remaja di Makassar viral, polisi kini menangkap 8 orang yang terlibat. (Kompastv)

Terdapat dua video pertarungan bebas yang tersebar.

Salah satunya memiliki durasi 01 menit 30 detik.

Meskipun dicap '"arung bebas", tetapi untuk ikut dalam ajang tersebut tak mudah.

Pasalnya setiap calon petarung harus mendaftarkan melalui akun Street Fight untuk disetujui pelaksanaannya.

Nantinya, akun tersebut akan mengunggah jadwal dan nama peserta yang akan bertarung pada malam hari.

Selain itu, para petarung juga akan diberikan uang dari hasil pembelian tiket.

Diketahui, setiap petarung yang menang dijanjikan uang mulai Rp1 hingga Rp5 juta.

Panitia meminta penonton membayar uang tiket Rp10 ribu per orang.

Baca: Viral Ajang Tarung Bebas antar Remaja di Makassar, Petarung Diiming-imingi uang Rp1,5 Juta

(TribunnewsWiki.com/Rest)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer