Ajang Tarung Bebas Ilegal 'Makassar Street Fight' Kembali Digelar, Polisi Tangkap 28 Orang

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi baku hantam antar remaja

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kegiatan ilegal para remaja laki-laki di Makassar yang sempat viral di medsos kembali terjadi.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan adanya duel antara dua remaja di sebuah tempat.

Duel yang terjadi layaknya MMA itu pun dihadiri oleh ratusan penonton.

Kini, aksi tarung bebas ilegal itu kembali terjadi di jalanan Makassar, Sulawesi Selatan.

Akibatnya, sebanyak 28 orang berhasil diamankan oleh polisi.

Para petarung remaja itu ditangkap di sekitar Makassar Mall atau Pasar Sentral pada Senin, (9/8/2021), dini hari.

"Jadi ini terkait kasus Makassar Street Fight yang menjadi atensi. Kurang lebih ada 28 orang yang diamankan malam hari ini," kata Kepala Unit 2 Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKP Benny Pornika di lokasi penangkapan, Senin.

Benny mengatakan, penangkapan kali ini berlangsung setelah polisi kembali melihat ada aktivitas di akun Instagram Makassar Street Fight.

Tangkapan layar video viral adanya tarung bebas antar remaja laki-laki di Makassar. (Istimewa)

Dari tangan orang-orang yang ditangkap, polisi menemukan tiket yang dibuat untuk menonton pertarungan jalanan itu.

Penangkapan ini merupakan kali kedua.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap delapan orang yang terkait dengan aksi tarung jalanan di Makassar.

Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, AKP Dharma Aditya Negara, mengatakan ada sejumlah orang yang mengeruk keuntungan dari tarung jalanan ini.

Hal itu diketahui dari pengakuan penonton dan petarung yang ditangkap.

Penonton tarung jalanan ini mengaku harus membayar Rp10.000 untuk melihat perkelahian tersebut.

Sementara itu, petarung yang ditangkap mendapat uang, kalah atau menang dalam pertarungan.

"Pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp150.000 dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp100.000," sebut Dharma, Rabu (4/8/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kedua petarung saat diperiksa polisi juga menyatakan sebelumnya mereka dihubungi oleh orang yang berperan sebagai panitia dalam pertarungan jalanan itu.

Baca: Viral di Medsos, Polisi Tangkap 8 Orang Remaja yang Terlibat Ajang Tarung Bebas di Makassar

Baca: Monumen Mandala Makassar

Viral di media sosial

Sebuah video pertarungan tersebut viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat petarung dikelilingi oleh puluhan penonton yang melingkar.

Remaja yang sedang bertarung pun tampak saling melayangkan tinju satu sama lain.

Saat bertarung, keduanya hanya mengenakan kaos dan celana pendek.

Dari video yang beredar, penonton terus bersorak kepada mereka yang sedang berkelahi.

"Suasana pertarungan tangan kosong alias tarung bebas ilegal di salah satu lokasi di Jalan Botolempagan, Makassar," tulis keterangan video yang beredar.

Video tarung bebas ilegal antar remaja di Makassar viral, polisi kini menangkap 8 orang yang terlibat. (Kompastv)

Terdapat dua video pertarungan bebas yang tersebar.

Salah satunya memiliki durasi 01 menit 30 detik.

Meskipun dicap '"arung bebas", tetapi untuk ikut dalam ajang tersebut tak mudah.

Pasalnya setiap calon petarung harus mendaftarkan melalui akun Street Fight untuk disetujui pelaksanaannya.

Nantinya, akun tersebut akan mengunggah jadwal dan nama peserta yang akan bertarung pada malam hari.

Selain itu, para petarung juga akan diberikan uang dari hasil pembelian tiket.

Diketahui, setiap petarung yang menang dijanjikan uang mulai Rp1 hingga Rp5 juta.

Panitia meminta penonton membayar uang tiket Rp10 ribu per orang.

Baca: Viral Ajang Tarung Bebas antar Remaja di Makassar, Petarung Diiming-imingi uang Rp1,5 Juta

(TribunnewsWiki.com/Rest)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer