Viral Warga Bekasi Gagal Vaksin karena Verifikasi KTP, NIKnya Diduga Dipakai Seorang WNA

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral pengakuan seorang warga asal Bekasi yang mengaku gagal vaksin karena NIK-nya KTPnya dipakai oleh orang lain diduga seorang WNA.

Tak hanya itu, akun dengan nama @andiequival*** pun juga merasakan hal yang sama.

"Data saya juga suda di pakai orang lain min saya sudah mengecek jdi dari pada ribet cuma karena sertifikat vaksin saya milih tutup mulut,"

Wasit kemudian langsung meminta bantuan kepada relawan vaksinasi untuk dilakukan pengecekan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

"Mendengar hal itu saya pulang dan akhirnya gagal vaksin. Saya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dan ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ujar dia.

Wasit mengaku selama ini tidak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukan baik ketika mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan.

“Enggak tahu kenapa pas vaksin justru enggak bisa,” ucap dia.

Baca: Viral Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas Nama Anak Akidi Tio dari Bank Mandiri, Sumbangan Cair?

Baca: Jong Java (Tri Koro Dharmo)

Wasit sempat bertanya kepada petugas, apakah bisa mendapat vaksinasi dengan permasalahan tersebut.

Ia mendapat jawaban bisa ikut vaksinasi, tapi tidak mendapatkan sertifikat vaksin.

Wasit menolak karena juga membutuhkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat masuk kerja.

Dirinya pun berharap ada solusi atas apa yang dia alami.

“Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain,” ucap dia.

Konfirmasi Disdukcapil

Viralnya masalah Wasit Ridwan yang membuat geger warga akhirnya mendapat tanggapan dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan atau NIK KTP Elektronik dipakai orang lain.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memastikan bahwa Wasit Ridwan merupakan warga Kabupaten Bekasi.

"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," ujar Hudaya dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Meski demikian, Hudaya tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai orang lain untuk vaksinasi.

"Saya tidak tahu bentuk dia bisa divaksin itu menunjukan dokumen apa, saya tidak tahu. Kalau Wasit Ridwan itu kan kelihatan KTP-nya. Kalau yang menggunakan lebih dulu (Lee In Wong), saya ngga tau dia pake dokumen apa," ujar dia.

Hudaya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda.

Namun, hal tersebut jarang terjadi setelah diterbitkan e-KTP.

"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat. Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari," pungkasnya.

Baca: Alasan Belasan TKA China Tak Dapat Vaksin Covid-19 di Rangkasbitung, Jubir Covid: Tak Punya KTP

Baca: E-KTP (KTP Elektronik)

(TribunnewsWiki.com/Rest)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer