Warga Bekasi bernama Wasit Ridwan itu mengaku gagal mendapat vaksin Covid-19 karena masalah administrasi.
Saat datang ke tempat vaksinasi, Wasit tak merasa ada yang mencurigakan.
Ia dicek seperti warga yang lain dan tak ada yang salah.
Namun saat dirinya menyerahkan KTP miliknya, petugas mengatakan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) Wasit tak lolos verifikasi.
Pasalnya, NIK tersebut telah digunakan oleh orang lain.
Kejadian tersebut, diakuinya terjadi pada 29 Juli 2021 lalu.
"Saat itu ada vaksinasi buat warga, saya yang termasuk mendapatkan vaksin," ungkapnya dalam video yang beredar.
Namun tiba-tiba saat proses verifikasi KTP, Wasit dinyatakan tak bisa mendapat Vaksin Covid-19.
"Di situ baru ketahuan bahwa nomor NIK saya sudah ada atau mungkin sudah divaksinasi atas nama Lee In Wong,"
Menurut warga Bekasi itu, NIK-nya dipakai oleh seorang warga negara Asing (WNA).
Video pengakuannya itu akhirnya viral setelah beredar di beberapa media sosial.
Salah satu akun Instagram bernama @manaberita membagikan ulang video pengakuan Wasit pada Rabu (4/8/2021).
Dalam video yang beredar, Wasit menunjukkan bukti bahwa NIK-nya telah dipakai oleh seorang bernama Lee In Wong.
Ia menunjukkan KTP asli miliknya beserta dengan tangkapan layar jadwal vaksinasi milik WNA bernama Lee In WOng.
Dari kertas yang dibawanya, tertulis NIKnya dipakai oleh Lee In Wong dengan tanggal lahir 6 Oktober 1974.
Video yang dibagikan oleh akun @manaberita itu telah ditonton sebanyak 33 ribu kali.
Dari postingan tersebut, ada seorang warganet yang berkomentar mengenai kejadian serupa.
Dirinya mengaku mengalami hal yang sama dengan Wasit Ridwan.
"Suami juga gini kemarin, No KTPnya dipake orang lain, jd cuma dibikin sertifikat manual," tulis @anggiesisw***.