Sumbangan Akidi Tio Bukan Prank karena Uang di Singapura, Polisi Sebut Ada Masalah Teknis Pencairan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio cewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," kata Rudi, dikutip dari Tribunnews.

Sumbangan 2 Triliun

Sebelumnya, anak bungsu mendiang Akidi Tio memberikan sumbangan kepada pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Heriyanti yang merupakan anak bungsu dari Akidi Tio, didampingi Prof. dr. Hardi Darmawan dan juga disampaikan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru dalam acara penyerahan bantuan sebesar Rp2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021) (Dok. Humas Polda Sumsel)

Prof Hardi kemudian meminta keluarga Akidi Tio untuk memberikan sumbangan tersebut secara langsung.

Menurutnya, keluarga Akidi Tio ingin memberikan sumbangan melalui dirinya.

Namun ia merasa bantuan tersebut harus diberikan secara transparan agar publik tahu.

Tak hanya itu, Prof Hardi juga merasa bahwa sumbangan tersebut diharapkan bisa memberikan inspirasi serta dorongan kepada orang lain agar bersikap dermawan pada situasi saat ini.

Namun baru-baru ini, sumbangan tersebut menjadi polemik setelah Heriyanti disebut sedang lakukan prank.

Pasalnya, dana hibah tersebut tak kunjung cair hingga beberapa hari setelah dilakukan penyerahan kepada pemerintah.

Baca: Uang Hibah Bantuan Penanggulangan Covid-19 Rp 2 Triliun Hanya Dusta, Anak Akidi Tio Diciduk

Baca: Rudy Heriyanto Adi Nugroho

(TribunnewsWiki.com/Rest)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer