Sumbangan Akidi Tio Bukan Prank karena Uang di Singapura, Polisi Sebut Ada Masalah Teknis Pencairan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sumbangan Rp 2 Triliun yang diberikan oleh anak bungsu Akidi Tio tiba-tiba menjadi masalah yang rumit.

Anak Akidi Tio disebut melakukan prank terhadap pemerintah karena uang sumbangan yang disebutkannya tidak ada.

Ia pun dijadikan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/8/2021).

Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro mengatakan, Heriyanti bakal ditetapkan tersangka kasus berita bohong terkait hoaks sumbangan Rp 2 T.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi membantah adanya menetapan tersangka atas Heriyanti.

Supriadi mengaku, anak Akidi Tio itu hanya dimintai keterangan soal uang sumbangan yang belum cair.

Saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), keluarga Akidi berjanji akan mencairkan sumbangan itu pada Senin (2/8/2021).

Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (Humas Polda Sumsel)


Namun, hal itu tidak kunjung terealisasi sehingga polisi meminta keterangan Heriyanti.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Menurut keterangan yang diberikan, bilyet giro tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan.

Keterangan Heriyanti

Setelah dimintai keterangan selama berjam-jam di Mapolda Sumsel, Heriyanti beserta sang suami dan anaknya tampak menunjukkan wajah lelah.

Ketiganya tampak tertuduk dan menutup muka saat keluar dari kantor polisi.

Melansir Tribunnews, Rudi Sutadi suami dari Heriyanti mengatakan, uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan tidak bisa dicairkan sekaligus.

Uang sumbangan tersebut disimpan keluarga di Bank Singapura.

Baca: Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel

Baca: Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Rudi justru menyindir orang yang tidak suka kepada keluarganya.

Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya.

Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.

Padahal menurutnya, uang sumbangan tersebut benar-benar ada.

Namun memang belum bisa langsung cair sekaligus.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer