"Jenazah kembali ditolak dan disarankan untuk dimakamkan di tanah wakaf miliknya di Desa Tanjung Baru dan tiba di desa tersebut pukul 23.00," kata Yusantiyo.
Lagi-lagi proses pemakaman almarhum ditolak kepala desa setempat dan juga warga.
Yusantiyo yang mendapat laporan lika-liku pemakaman pasien Covid-19 ini lalu bertolak menuju Tanjung Baru.
"Hasil diskusi, kepala desa dan warga menolak jenazah Covid-19. Kami lalu membawa jenazah ke TPU di Kelurahan Timbangan. Semalam itu sudah pukul 00.30," ungkap Yusantiyo.
Yusantiyo pun lalu berdiskusi dengan Lurah Timbangan, Ketua RT, dan Wakil Ketua Persatuan Amal Kematian setempat.
"Saya sampaikan kepada beliau-beliau itu bahwa sudah ada surat edaran atau instruksi dari pemerintah tentang pasien Covid-19 yang meninggal dunia, pemakamannya dikembalikan ke TPU masing-masing," ucap Yusantiyo.
"Setelah mendengar penjelasan kami, pihak kelurahan menerima untuk dilaksakan pemakaman jenazah di TPU Timbangan. Akhirnya proses pemakaman selesai pukul 03.00 oleh Satgas Covid-19," jelasnya.
Pada prosesi pemakaman ini juga dihadiri Danramil 402-07/Indralaya, BPBD ,dan Dishub Ogan Ilir.
"Akhirnya prosesi pemakaman selesai. Alhamdulillah berlangsung aman dan lancar," kata Yusantiyo.
Baca: Polisi Selidiki Praktik Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 di DKI, Tarif Jasa Capai Puluhan Juta
Baca: Meli Nuryani (MELI LIDA)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Takut Tertular, Jenazah Covid-19 Lima Kali Ditolak Warga hingga Kades Saat Mau Dimakamkan