Takut Tertular, Warga dan Kades Tolak Jenazah Korban Covid-19 Dimakamkan di Tanah Milik Korban

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemakaman dengan protokol kesehatan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jenazah korban Covid-19, RL (68), asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), ditolak oleh warga setempat.

Bahkan, kepala desa juga menolak RL dimakamkan di tanah milik RL.

Padahal sebelumnya, RL sempat menuliskan surat wasiat agar jenazahnya bisa dimakamkan di tanah miliknya di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.

Namun, akhirnya jenazah RL berhasil dimakamkan pada Rabu, (21/7/2021), pukul 03.00 WIB, setelah sempat ditolak warga hingga lima kali.

Warga menolaknya karena takut tertular Covid-19.

Sebelumnya, RL meninggal dunia di RSUD Ogan Ilir pada Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kronologi

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy,menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Polisi pun turun tangan mengetahui ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia, tetapi ditolak saat warga saat akan dimakamkan.

"Almarhum meninggal dunia karena terpapar Covid-19," kata Yusantiyo, Rabu (20/7/2021).

Yusantiyo menjelaskan, berdasarkan surat wasiat almarhum kepada anaknya, korban minta dimakamkan di tanah miliknya di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.

Kemudian, perwakilan keluarga menemui Kepala Desa Tanjung Pering untuk meminta izin memakamkan almarhum sekitar pukul 15.00 WIB di tanah milik almarhum.

Baca: Polisi Selidiki Praktik Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 di DKI, Tarif Jasa Capai Puluhan Juta

Baca: Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur

"Tidak mendapatkan izin dari kepala desa setempat," ujar Yusantiyo.

Kemudian perwakilan keluarga meminta izin untuk dimakamkan di TPU Timbangan.

Namun, lagi-lagi usaha keluarga juga ditolak oleh panitia TPU, karena dikhawatirkan akan diprotes warga Timbangan.

"Setelah dua kali ditolak, kemudian Satgas BPBD turun tangan menghubungi Kepala Desa Tanjung Agung untuk dimakamkan di TPU setempat," kata dia.

Namun, begitu diketahui oleh warga bahwa pasien tersebut terpapar Covid-19, jenazah kembali ditolak.

Jenazah masih berada di RSUD Ogan Ilir Tanjung Senai saat keluarga mencari tempat pemakaman, 

Sekitar pukul 21.00 WIB, jenazah dibawa ke Desa Permata Baru, masih di Indralaya Utara, untuk dimakamkan di lahan miliknya.

Proses pengantaran jenazah itu dipimpin Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Mujamik Harun.

"Jenazah kembali ditolak dan disarankan untuk dimakamkan di tanah wakaf miliknya di Desa Tanjung Baru dan tiba di desa tersebut pukul 23.00," kata Yusantiyo.

Ilustrasi pemakaman dengan protokol kesehatan. (Tribun Jakarta/ISTIMEWA)

Lagi-lagi proses pemakaman almarhum ditolak kepala desa setempat dan juga warga.

Yusantiyo yang mendapat laporan lika-liku pemakaman pasien Covid-19 ini lalu bertolak menuju Tanjung Baru.

"Hasil diskusi, kepala desa dan warga menolak jenazah Covid-19. Kami lalu membawa jenazah ke TPU di Kelurahan Timbangan. Semalam itu sudah pukul 00.30," ungkap Yusantiyo.

Yusantiyo pun lalu berdiskusi dengan Lurah Timbangan, Ketua RT, dan Wakil Ketua Persatuan Amal Kematian setempat.

"Saya sampaikan kepada beliau-beliau itu bahwa sudah ada surat edaran atau instruksi dari pemerintah tentang pasien Covid-19 yang meninggal dunia, pemakamannya dikembalikan ke TPU masing-masing," ucap Yusantiyo.

"Setelah mendengar penjelasan kami, pihak kelurahan menerima untuk dilaksakan pemakaman jenazah di TPU Timbangan. Akhirnya proses pemakaman selesai pukul 03.00 oleh Satgas Covid-19," jelasnya.

Pada prosesi pemakaman ini juga dihadiri Danramil 402-07/Indralaya, BPBD ,dan Dishub Ogan Ilir.

"Akhirnya prosesi pemakaman selesai. Alhamdulillah berlangsung aman dan lancar," kata Yusantiyo.

Baca: Polisi Selidiki Praktik Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 di DKI, Tarif Jasa Capai Puluhan Juta

Baca: Meli Nuryani (MELI LIDA)

(TribunnewsWiki.com/Rest, TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Takut Tertular, Jenazah Covid-19 Lima Kali Ditolak Warga hingga Kades Saat Mau Dimakamkan



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer