11. Provinsi Kalimantan Barat
12. Provinsi Kalimantan Tengah
13. Provinsi Sulawesi Selatan
14. Provinsi Sulawesi Tengah
15. Provinsi Sulawesi Utara
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Maluku Utara
19. Provinsi Papua
Di lain sisi, Menanggapi teguran yang dilayangkan oleh Mendagri, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memberikan penjelasan.
Menurutnya, Pemprov Jabar bukan berarti tidak memerhatikan arahan pusat, khususnya terkait anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas perda atau lainnya.
Namun, kata Uu, pihaknya harus hati-hati dalam pengalokasian anggaran.
Sebab, kalaupun anggaran besar tetapi alokasinya tidak sesuai prioritas dan tak strategis, ia menilai hal itu kurang pas.
"Tetapi kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).
Uu mengatakan, sebenarnya Jawa Barat sudah banyak mengalokasikan anggaran, baik yang terkait dengan penanganan Covid-19 maupun yang tidak berhubungan secara langsung.
Alokasi anggaran yang tidak berhubungan secara langsung, kata Uu, misalnya adalah alat kesehatan, infrastruktur, sarana dan prasarana rumah sakit.
"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan Covid-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan Covid-19, red)," kata Uu.
Baca: Periode Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli, Berikut Rincian Jadwal Terbaru
Baca: Mendagri Tito Karnavian: Vaksin Bukan Obat untuk Menyembuhkan Orang dari Covid-19
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Termasuk Jawa Barat? 19 Kepala Daerah Kena Teguran Keras Mendagri Terkait Dana Penanganan Covid-19