19 kepala daerah tersebut mendapatkan teguran terkait dengan dana penanganan Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, berdasarkan hasil penyisiran anggaran dan beberapa kali rapat dengan kepala daerah, pihaknya menemukan dana Covid-19 tidak banyak terserap.
Dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, Tito menegaskan, pihaknya sudah melayangkan teguran keras secara tertulis kepada 19 kepala daerah tersebut.
"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito dalam konferensi pers virtual seperti dilansir Kompas TV.
Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki anggaran yang cukup.
Namun, dirinya mengaku dana tersebut belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.
"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," katanya.
Berikut 19 kepala daerah yang mendapat peringatan dari Mendagri:
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumatera Barat
3. Provinsi Kepulauan Riau
Baca: Tak Ingin Ibadah Idul Adha Jadi Klaster Covid-19, Wapres Maruf Amin Imbau Salat Ied di Rumah Saja
Baca: Pantai Kayu Putih
4. Provinsi Sumatera Selatan
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
7. Provinsi Jawa Barat
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi Nusa Tengara Barat