"Menjaga orang lain jangan terpapar Covid-19 yang akibatnya meninggal," tutur Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, keselamatan jiwa merupakan sesuatu yang prioritas.
Jika jiwa terancam, ibadah tidak akan bisa dilaksanakan lagi.
Hasanuddin meminta seluruh pihak melihat ibadah dalam agama tidak sepihak.
"Jadi jangan pakai kacamata kuda memandang hukum itu."
"Ini ibadah kan wajib. Salat Jumat kan wajib, masa dilarang? Itu kacamata kuda namanya, jadi searah aja lihatnya."
"Jangan pakai kacamata kuda dalam memahami hukum Islam," ucap Hasanuddin.
Namun demikian, Hasanuddin menyerahkan kepada masing-masing individu jika tetap menggelar Salat Jumat.
"Itu risiko mereka, itu urusan mereka, risikonya urusan mereka."
"Tapi kalau sampai dampaknya negatif, menularkan orang lain. Nah, itu berarti urusan mereka juga," papar Hasanuddin.
Dirinya menegaskan bahwa keputusan pemerintah sudah mengikat.
Di sisi lain, ada fatwa MUI yang melarang sementara pelaksanaan Salat Jumat selama pandemi Covid-19.
"Mestinya mengikuti peraturan apalagi?"
"Fatwa sudah, imbauan MUI sudah, pemerintah juga sudah sedemikian rupa berbusa-busa, namun tidak nurut juga ya," beber Hasanuddin.
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR RIZIEQ SHIHAB DI SINI