Menurutnya, hal itu dilakukan agar Allah segera mengangkat wabah Covid-19 secepat mungkin.
Hal itu disampaikan melalui anggota kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu memberikan pesan untuk umat Islam, khususnya para simpatisan.
Rizieq juga meminta Umat Islam tetap memakmurkan masjid, dalam menyambut Hari Raya Idul adha 1442 H.
"Pesan IB-HRS untuk Umat Islam adalah tetap makmurkan masjid lewat salat berjemaah lima waktu dan lainnya."
"Dengan jaga protokol kesehatan (prokes)," kata Aziz melalui pesan singkat, Senin (19/7/2021).
Dengan segala amalan yang dilakukan itu, dirinya berharap Allah SWT agar dapat mengangkat wabah Covid-19 di Indonesia.
"Agar Allah SWT rida, sehingga mengangkat wabah (Covid-19) secepatnya," harap Aziz.
Baca: Tak Ingin Ibadah Idul Adha Jadi Klaster Covid-19, Wapres Maruf Amin Imbau Salat Ied di Rumah Saja
Baca: Pemerintah Umumkan Salat Idul Adha 1442 H Dilaksanakan di Rumah, Ini Niat dan Tata Caranya
Sementara itu, etua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Hasanuddin AF menanggapi masih adanya masjid di zona PPKM Darurat menggelar Salat Jumat.
Hasanuddin mengungkapkan, dalam ajaran Islam, keselamatan jiwa adalah yang utama.
"Itu tadi kan, ini ada satu kondisi di mana dalam syariat Islam jiwa itu nomor satu."
"Bahkan masalah akidah pun, dipinggirkan."
"Jangankan ibadah, masalah akidah saja kalau mengancam nyawa, itu Alquran itu bisa Anda lihat," ujar Hasanuddin kepada Tribunnews, Jumat (9/7/2021).
Hasanuddin mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai salat Jumat di masa pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Disebutkan bahwa Salat Jumat dapat diganti dengan Salat Zuhur di rumah saat terjadi pandemi Covid-19.
MUI telah mengeluarkan tausiah atau imbauan untuk penegasan fatwa tersebut.
Fatwa tersebut, untuk menjaga jiwa manusia dari penularan Covid-19.
"Kan menjaga jangan sampai nyawa terancam."
"Menjaga orang lain jangan terpapar Covid-19 yang akibatnya meninggal," tutur Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, keselamatan jiwa merupakan sesuatu yang prioritas.
Jika jiwa terancam, ibadah tidak akan bisa dilaksanakan lagi.
Hasanuddin meminta seluruh pihak melihat ibadah dalam agama tidak sepihak.
"Jadi jangan pakai kacamata kuda memandang hukum itu."
"Ini ibadah kan wajib. Salat Jumat kan wajib, masa dilarang? Itu kacamata kuda namanya, jadi searah aja lihatnya."
"Jangan pakai kacamata kuda dalam memahami hukum Islam," ucap Hasanuddin.
Namun demikian, Hasanuddin menyerahkan kepada masing-masing individu jika tetap menggelar Salat Jumat.
"Itu risiko mereka, itu urusan mereka, risikonya urusan mereka."
"Tapi kalau sampai dampaknya negatif, menularkan orang lain. Nah, itu berarti urusan mereka juga," papar Hasanuddin.
Dirinya menegaskan bahwa keputusan pemerintah sudah mengikat.
Di sisi lain, ada fatwa MUI yang melarang sementara pelaksanaan Salat Jumat selama pandemi Covid-19.
"Mestinya mengikuti peraturan apalagi?"
"Fatwa sudah, imbauan MUI sudah, pemerintah juga sudah sedemikian rupa berbusa-busa, namun tidak nurut juga ya," beber Hasanuddin.
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR RIZIEQ SHIHAB DI SINI