Beri Pemilik Bengkel Sanksi karena Layani Ganti Oli saat PPKM, Satpol PP: Bukan Sektor Esensial

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di antara pertokoan kawasan Pasar Tengah yang tutup pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (12/7/2021). Pemerintah setempat melakukan penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Bandar Lampung mulai Senin ini hingga 20 Juli 2021 mendatang dan mewajibkan pusat perbelanjaan untuk menutup operasionalnya guna memperketat aktivitas warga agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19.

Padahal, tutur Susanto, saat itu di bengkelnya hanya ada dua pelanggan.

Ketika didatangi petugas, diasedang melayani ganti oli.

“Selama ini kami tidak ada imbauan atau peringatan,” ujar Susanto dikutip dari Kompas.com di lokasi sidang.

Menurutnya, usaha bengkelnya bergerak di sektor transportasi.

Dia mengaku belum pernah memperoleh sosialisasi dari pemerintah mengenai aturan PPKM Darurat terhadap usaha perbengkelan.

Petugas gabungan dari TNI dan Polri menjaga perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jalan Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021). Petugas yang menjaga kawasan itu dengan kendaraan lapis baja jenis panser dan kendaraan taktis Barracuda meminta pengendara putar arah kembali ke wilayahnya saat pelaksanaan PPKM Darurat. (Warta Kota/Alex Suban)

Kata Susanto, dia baru diberi tahu petugas tentang aturan tersebut saat penindakan.

Alhasil, meski tak ada kerumunan, bengkelnya tetap dinilai melanggar dan harus tutup sampai 20 Juli 2021.

“PPKM itu kan pembatasan aja, ini penutupan, menurut saya salah kaprah,” ucapnya.

Susanto mempertanyakan keputusan penutupan bengkelnya.

Pasalnya, masih ada bengkel-bengkel lain yang tetap buka.

“Harusnya semua toko bengkel ditutup,” ungkapnya.

Baca: Pemilik Bengkel di Malang Kaget Tagihan Listrik Melonjak 20 Kali Lipat, Menjadi Lebih dari Rp20 Juta

Baca: Universitas Islam Jember (UIJ)

(TribunnewsWiki.com/Rest)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer