Wasekjen PAN Usul Buat RS Khusus Pejabat, Rosaline Irene Rumaseuw: ‘Harus Diistimewakan’

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rosaline Irene Rumaseuw Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN).

"Justru usulan PAN adalah bagaimana caranya rakyat dapat fasilitas rumah sakit kelas pejabat.

Jangan membeda-bedakan fasilitas kesehatan untuk mereka yang tidak mampu apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19 ini," kata Irvan.

Baca: Bantu Rumah Sakit, Pemprov DKI Jakarta Buka Posko Pengisian Tabung Oksigen Gratis

Baca: Viral Petugas Dishub Disebut Langgar PPKM karena Ngopi di Warung, Warganet Langsung Protes di Medsos

Wakil Sekjen PAN Irvan Herman (Dok. PAN)

Sebab, kata Irvan, Pasal 28 H Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Ia pun memastikan, PAN akan terus mendukung kebijakan PPKM Darurat dan membantu rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.

"PAN saat ini sedang bergerak membantu pemerintah dengan menyelenggarakan program vaksinasi di banyak tempat.

Ini adalah ikhtiar kami untuk bahu membahu keluar dari pandemi Covid-19 ini," ujar Irvan.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, Kompas.com/Ardito Ramadhan)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer