Keluarga pengantin wanita sempat bersikeras agar kasus itu ditindak lanjuti sesuai proses hukum.
Kemudian hari Selasa (6/7/2021), pukul 17.00 Wita, Unit Reskrim Polres Sumbawa bersama kepala Desa Kalampa Bima melaksanakan mediasi terkait persoalan tersebut.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak beserta keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
”Kedua mempelai bersedia bersatu kembali membangun rumah tangga yang sakinah mawadah dengan membuat surat pernyataan damai,” kata Brata.
Mediasi berjalan lancar yang dihadiri kepala Desa Kalampa, Bima.
Baca: Ini Alasan Kisah Viral Suami di NTB Talak Istri Sesaat Setelah Ijab Kabul, Buat Keluarga Murka
Baca: Universitas Nusa Tenggara Barat (UNTB)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul VIRAL Suami Talak Istri Usai Akad Nikah: Ternyata Terhalang Restu tapi Kini Endingnya Bahagia