Luhut Lapor Jokowi PPKM Darurat Berjalan Baik, Fadli Zon: Asal Bapak Senang

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Fadli Zon memberi sindiran pedas kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memastikan hal tersebut.

Luhut bahkan meminta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat.

Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan lebih rinci mengenai arahan Luhut terkait sanksi bagi penimbun oksigen.

“Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat. Akan ada ganjarannya,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (5/7/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Karena itu, dia meminta masyarakat umum yang sedang tidak menghadapi situasi kritis atau merawat pasien Covid-19 untuk tidak menimbun oksigen.

Ia menegaskan bahwa penggunaan oksigen saat ini tengah diprioritaskan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia.

“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi, hukuman pasti menanti," tegasnya

"Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya menegaskan.

Baca: Peringatan Kemenkes, Hampir Semua Kota di Pulau Jawa Ada Varian Corona Delta

Baca: Waspada, Berikut Ciri Tertular Corona Varian Delta dan Lokasi yang Harus Dihindari

Jodi menyebut, pemerintah menyadari ketersediaan oksigen terbatas.

Maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor oksigen.

“Saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama,” ujarnya.

Jodi meminta masyarakat untuk mendapatkan panduan praktis pertolongan pertama pada pasien yang kadar oksigen pada oximeternya di bawah 90 dari Kementerian Kesehatan dan para dokter atau perawat yang dikenal.

Selain itu, bisa juga lewat telemedis dan berbagai konten edukatif di bermacam saluran media sosial yang dapat dipelajari dan dipraktikkan agar pasien dapat segera mendapatkan pertolongan awal.

Sementara terkait kebutuhan jumlah obat-obatan dan alat farmasi yang meningkat selama PPKM Darurat, Jodi menjelaskan Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kemenperin, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan POM untuk percepatan pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM Darurat.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS, TRIBUNNEWS.COM)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR FADLI ZON DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer