Kali ini 2 orang penumpang inisial RN dan SH ketahuan membawa surat tes PCR palsu untuk terbang dari Surabaya ke Pontianak.
Mereka berdua bepergian menggunakan maskapai Lion Air JT 836 Rute Surabaya (Bandara Juanda Surabaya) - Pontianak Bandara Internasional Supadio pada Selasa 22 Juni 2021, pukul 16.30 WIB.
Menurut keduanya, surat tersebut dibeli dari calo yang berada di Bandara Juanda.
Pihak Bandara Juanda akhirnya telah mengklarifikasi tudingan adanya calo di tempat mereka.
Secara eksklusif pihak Bandara Juanda menyampaikan pengelola bandara sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), selaku instansi yang berwenang memeriksa dokumen kesehatan.
"Kenapa kita koordinasikan dengan KKP, karena kewenangan kami dalam penanganan penumpang sebelum terbang mencakup perihal layanan dan keamanan saja," tegas Communication Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Juanda, Yuristo Ardhi Hanggoro pada TribunJatim.com saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu (26/6/2021) malam.
Sedangkan untuk verifikasi dan validasi dokumen kesehatan persyaratan penerbangan, kata dia, merupakan ranah dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Selepas itu semua, pengelola bandara bersama komunitas bandara lainnya tentunya akan melakukan evaluasi dan pengetatan pemeriksaan untuk mencegah terulangnya peristiwa ini," imbuhnya.
Baca: Kasus Dugaan Pemakaian Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Kimia Farma : Kami Tindak Tegas
Yuristo Ardhi Hanggoro juga membantah tudingan praktik percaloan seperti narasih yang beredar di internet, di mana ada pengakuan kalau surat palsu PCR didapat dari di terminal Bandara Juanda Surabaya.
"Sudah dilakukan, tidak ada praktek percaloan itu, tetapi kalo cek kesehatan bukan ranahnya AP," tegas Yuristo.
Dikatakannya pula, dalam melakukan monitoring sendiri, pihaknya tidak hanya sebatas dilokasi terminal saja.
"Di luar lokasi terminal pun, kami juga monitoring. Kita juga melakukan patroli hingga sampai di perempatan lampu merah MCD, Jalan Raya Pabean Sedati," terang Yuristo.
Diberitakan Tribunnews, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan ditemukan dari penumpang positif membawa surat PCR yang memang ada barcodenya, bahkan membawa surat PCR dari klinik Kantor Gubernur.
Baca: Kronologi Pengungkapan Alat Tes Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu, Polisi Nyamar Jadi Penumpang
"Dua orang penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya ke Pontianak mengakui ternyata surat swab PCR-nya ditawarkan calo di terminal," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Pontianak.
Harisson menjelaskan dugaan calo surat swab PCR di terminal-terminal bus maupun yang ada di terminal Bandara Juanda Surabaya.
SH dan R mengakui datang ke Bandara Juanda dan banyak calo yang menawarkan surat swab PCR tanpa harus melakukan pemeriksaan.
Walau demikian, tuduhan itu sudah dibantah pengelola Bandara Juanda Surabaya.
Di sisi lain, temuan ini membuat Pemprov Kalimantan Barat diberi sanksi berupa larangan membawa penumpang dengan rute yang sama selama seminggu ke depan.
Maskapai itu tidak dibolehkan terbang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama 7 hari, tapi mereka boleh tetap terbang jika membawa kargo,” jelasnya.