Sudah Konsumsi Ganja Sejak 9 Bulan Lalu, Keluarga Berharap Anji Manji Direhabilitasi

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Anji Manji alias Anji eks Drive dihadirkan polisi saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin (14/6/2021) pagi.

"EAP als ANJ ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja," Kata Ronaldo Maradona di Mapolres Metro Jakarta, dikutip TribunnewsWiki.com dari Tribunnews.com, Selasa (15/6/2021).

Ronaldo menambahkan, penetapan pelantun lagu Bidadari Tak Bersayap itu sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urin.

"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja " kata Ronaldo.

Ronaldu menuturkan bahwa pihaknya juga telah menerima hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri tentang barang bukti yang ditemukan merupakan narkoba jenis ganja.

"Hasil laboratorium forensik Mabes Polri, barang bukti yang kami amankan benar narkotika jenis ganja," ucapnya.

Ronaldo menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.

Polisi menemukan ganja di dua lokasi yang berbeda.

Pertama di studio musik di kawasan Cibubur.

Kedua ditemukan di Bandung, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sangat kooperatif kepada petugas kepada kami juga menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotika jenis ganja di Bandung," ungkapnya.

Selama menjalani pemeriksaan, Anji berperilaku dengan sangat kooperatif.

Pria berusia 42 tahun itu juga tak melawan selama pemeriksaan.

"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik " kata Ronaldo Maradona Siregar.

Kronologi Penangkapan Anji

Seperti diketahui, musisi Anji ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, di Cibubur, pada Jumat (11/6/2021).

Terkait kronologi penangkapan Anji, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan sedikit.

Ronaldo Maradona menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penangkapan kepada Anji di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6/2021).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

"Kemudian tim kami melakukan penelusuran dan menangkap seorang musisi berinisial EAP dan atau AN (Anji)," kata Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (14/6/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Ronaldo menambahkan, saat dilakukannya penangkapan, Anji sedang berada di studio sendirian.

Ronaldo juga mengungkap bahwa pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihantanto itu bersikap kooperatif saat pemeriksaan.

"Yang bersangkutan (Anji) kooperatif saat penangkapan dan pemeriksaan sampai ke penggerebekan," ujar Ronaldo.

(tribunnewswiki.com/Rakli, Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Baca lebih lengkap seputar Anji di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer