Dengan demikian, dapat diketahui Anji telah mengonsumsi ganja sejak September 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
"Dia (Anji) sudah sekitar sembilan bulan mengonsumsi ganja," kata Ronaldo Maradona, dikutip TribunnewsWiki.com dari Wartakotalive.com, Selasa (15/6/2021).
Belum diketahui secara pasti alasan Anji mengonsumsi ganja.
Sementara itu, keluarga Anji berharap agar ia bisa menjalani rehabilitasi.
Keluarga pelantun lagu "Dia" ini mengajukan proses asessment rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca: Erdian Aji Prihartanto (Anji)
Baca: Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Anji eks Drive Simpan Ganja di Bandung
Hal tersebut dilakukan supaya Anji Manji bisa menjalani upaya rehabilitasi.
Ronaldo Maradona menyatakan, keluarga Anji telah melakukan permohonan asessment tersebut.
"Dalam UU Narkotika, setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi," kata Ronaldo Maradona Siregar.
Menurutnya, para pengguna narkotika yang ditangkap bisa mengajukan permohonan asessment rehabilitasi.
"Penyidik juga dapat mengajukan asessment," ucapnya.
Namun Ronaldo belum dapat memastikan apakah permohonan asessment Anji itu akan dikabulkan atau sebaliknya.
"Setiap penyalahguna dapat diasessment. Hasilnya tergantung pemeriksaan tim asessment terpadu," uucap Ronaldo Maradona.
Kondisi penyanyi berusia 42 tahun itu sendiri diketahui tetap baik dan sudah dibesuk keluarganya, pada Senin (14/6/2021) malam.
Selama menjalani pemeriksaan Anji juga bertindak kooperatif dan tidak ada perlawanan.
"Dia juga kooperatif selama pemeriksaan," kata Ronaldo Maradona Siregar.
Baca: Wina Natalia
Baca: Kronologi Anji Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Sendirian di Studio dan Ganja Jadi Barang Bukti
Anji telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan bahwa hasil tes urine menunjukan adanya kandungan zat THC.