Meski belum penuhi panggilan Komnas HAM, pihak KPK bersedia melakukan klarifikasi kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Pemenuhan panggilan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (10/6/2021).
"Hari ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan didampingi oleh Biro Hukum KPK akan memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Pegawai ASN melalui asesmen TWK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali menyebut kehadiran Nurul Ghufron ini sebagai respons atas undangan yang dikirimkan oleh Ombudsman RI pada tanggal 4 Juni 2021.
"Tentu kehadiran KPK hari ini sekaligus menguatkan komitmen kami menghargai tugas pokok dan fungsi ORI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dalam Pemerintahan Pusat dan Daerah," kata Ali.
Sebelumnya, perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK melaporkan pimpinan lembaga antirasuah kepada Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi TWK pada Rabu (19/5/2021).
Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendalaman materi laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang ada.
"Jadi kami tentu akan mendalami sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki Ombudsman," kata Najih di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Najih mengatakan akan melakukan sejumlah langkah yang berfokus pada pencarian solusi, agar proses tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, mengatakan setidaknya ada enam poin dugaan maladministrasi.
Satu di antara poin yang dimaksud adalah pimpinan KPK telah menyelenggarakan sendiri TWK tanpa ketentuan hukum yang berlaku.
Padahal, hal itu tidak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Baca: Azis Syamsuddin Diperiksa 8 Jam Terkait Kasus Suap Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju
Baca: Giri Suprapdiono Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Juga Potensi Tak Lolos TWK: Kami Pernah Tes Bersama