Namun, dalam kurun waktu 6 bulan sebelum 12 Februari 2018, Amon Djobo telah melakukan mutasi ASN secara berkala.
"Kami ada datanya, dalam kurung waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga masa jabatan berakhir, Maret 2019, Amon Djobo telah melakukan mutasi ASN," beber dia.
Sementara itu pada Juli 2020, Amon Djobo juga menjadi perhatian publik karena videonya memarahi sejumlah AS di pinggir jalan protokol, viral di media sosial.
Video yang memperlihatkan Amon marah-marah diunggah chanel YouTube Kaka Dorang, Jumat (17/7/2020).
Amon marah karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintahannya.
Padahal, ia menilai kinerja dan pelayanan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Alor tidak maksimal.
Dalam video tampak Amon memarahi puluhan ASN yang berbaris di jalan.
Terdengar kalimat umpatan dari mulut Amon.
Amon mengancam akan menutup kantor BKAD selama dua pekan.
"Dua minggu bupati tutup kantor keuangan, karena pekerjaan, pelayanan tidak maksimal. BPK campur tangan tentang masalah keuangan Kabupaten Alor. Oleh karena itu BPK harus bertanggung jawab saya tutup kantor itu. Saya yang bupati, bukan mereka," ujar Amon.
Saat dikonfirmasi, Amon Djobo menjelaskan bahwa dia marah karena mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas BPK di Kabupaten Alor berbeda-beda.
"Masing-masing dengan gaya periksanya. Jangan jadikan Alor sebagai kelinci percobaan," kata Amon singkat.