Lebih lanjut Firli mengatakan bahwa KPK akan terus mewujudkan tujuan negara dengan semangat Pancasila.
"Segenap anak bangsa yang diberi mandat di KPK terus berupaya mewujudkan tujuan negara dengan semangat Pancasila melalui upaya tindak pidana korupsi," terang Firli.
Pada sambutannya, Firli mengungkapkan empat misi KPK.
Pertama meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem, pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah anti-korupsi.
Kedua yaitu meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan masyarakat yang komprehensif supaya orang tidak ingin melakukan korupsi..
Selanjutnya, pemberantasan korupsi yang efektif, akuntabel, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan.
Keempat, meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam tugas dan wewenangnya.
Firli mengingatkan bahwa siapapun yang melakukan korupsi ialah pengkhianat Pancasila.
Hal tersebut dikarenakan korupsi bertentangan dengan butir-butir sila Pancasila.
Dalam kesempatan tersebut, Firli menekankan bahwa KPK bersifat independen.
Oleh karena itu, setiap pegawai KPK diminta untuk tidak ragu dalam memberantas korupsi.
"Setiap insan KPK jangan pernah ragu dan teruslah berkomitmen dalam memberantas korupsi tanpa terpengaruh dari kekuasaan apapun, apakah itu legislatif, eksekutif, dan legislatif. Pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti sampai kita mati," kata Firli.
Pelantikan pegawai KPK menjadi ASN itu tak hanya dihadiri pimpinan lembaga melainkan juga Dewan Pengawas lembaga antirasuah.
Meski hanya dihadiri oleh 53 pegawai, KPK tetap menerapkan protokol keamanan yang ketat.
Ribuan aparat kepolisian dan TNI serta beberapa unit kendaraan taktis telah disiagakan di luar gedung.
Jalan Kuninga Persada yang berlokasi di depan Gedung KPK pun juga ditutup untuk akses umum.
Baca: 75 Pegawai KPK yang Dipecat Kirim Surat Terbuka untuk Pimpinan Soal TWK, Ini Isi Pernyataannya
Baca: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akan Diberhentikan per November 2021
Baca: Jokowi Tidak Setuju 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos Tes Diberhentikan