Ia adalah Bakhtiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan di Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Menurut Ahmad antara pelaku Bachtiar dan keluarga bocah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.
Sementara itu Bakhtiar mengaku meminta maaf atas tindakannya menyeret bocah yang diduga mencuri kotak amal.
Permohonan maaf itu disampaikan Bakhtiar lewat rekaman video berdurasi 30 detik.
Dalam video permintaan maaf, pria ini beralasan bahwa aksi kekerasan itu sebagai bentuk terapi kejut bagi bocah itu.
“Saya meminta maaf kepada semua orang yang keberatan atas aksi itu,” kata Bakhtiar, Jumat (28/5/2021).
Lebih lanjut, Ahmad Yani menerangkan bahwa bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.
Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.
Baca: Viral Kilatan Cahaya Diduga Meteor di Puncak Gunung Merapi, Ini Kata BPPTKG
Baca: Viral Video Pria Sebut Vaksin Covid-19 Mengandung Medan Magnet dan Buat Koin Menempel
Setelah mencuri, uang tersebut digunakan untuk beli makan ia dan ayahnya.
Sementara sisanya diberikan kepada pamannya.
Mengetahui hal tersebut, paman pelaku mengembalikan seluruh uang yang diambil oleh keponakannya.
“Ayahnya sakit dan dirawat di rumah. Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” kata Ahmad.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSI Kecam Tindakan Mengikat Leher Anak di Aceh Karena Mengambil Kotak Amal