Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam insiden seorang anak laki-laki diikat di leher dan kedua tangan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Wakil Sekjen DPP PSI mengatakan peristiwa tersebut sangat tak manusiawi.
Menurutnya, pasti ada cara lain untuk menghukum sang bocah.
“Ini sungguh tidak manusiawi. Pasti ada cara-cara lain yang jauh lebih beradab meski si bocah melakukan hal yang dituduhkan, yaitu mencuri uang di kotak amal masjid,” kata Wakil Sekjen DPP PSI, Danik Eka Rahmaningtiyas, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).
Dalam video yang viral di media sosial, leher bocah tersebut diikat dengan tali.
Sementara kedua tangannya diikat ke belakang.
Lalu bocah tersebut diseret disaksikan warga dan rekan sebayanya.
Polisi setempat menyatakan, bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.
Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja,
“Kenapa kita bisa begitu kejam memperlakukan anak-anak? Ke orang dewasa saja tidak pantas, apalagi ke anak-anak yang masih belum matang kejiwaannya. Mereka harus dilindungi, bukan dihukum seenaknya. Kami semakin menyesalkan ketika tahu bahwa anak tersebut terpaksa melakukan karena ayahnya tidak bisa mencari nafkah,” lanjut Danik.
Sudah sepatutnya aksi main hakim sendiri seperti itu dihilangkan.
Hukum harus ditegakkan tapi dengan cara-cara yang benar, manusiawi, dan sesuai prosedur.
Menurut Danik, ada pemberian hukuman yang lebih baik.
Baca: Viral Bocah di Aceh Diseret karena Curi Kotak Amal Buat Makan, Warganet Serang Pemberi Hukuman
Baca: Disorot karena Beri Hukuman Tak Wajar, Pria Penyeret Anak yang Curi Kotak Amal di Aceh Minta Maaf
Terlebih, keputusan untuk mengikat dan menyeret sang bocah bisa membawa dampak psikologis bagi sang anak.
“Lebih jauh, perlakuan tidak manusiawi tersebut, potensial membawa dampak psikologis bagi si anak. Alih-alih membuat jera, perlakuan tersebut bisa memunculkan problem baru di kemudian hari,”
Selain itu, di hari-hari mendatang, PSI mengingatkan solidaritas sosial seharusnya tetap terjaga agar perbuatan semacam yang dilakukan si bocah bisa dicegah.
“Terkhusus di masa pandemi seperti sekarang, solidaritas sosial harus tetap dijaga, bahkan ditingkatkan Sehingga setiap kali ada keluarga yang kekurangan, bisa segera diketahui dan dibantu,” pungkas Danik.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengonfirmasi peristiwa penyeretan anak di Aceh karena curi kotak amal.
Ahmad mengatakan polisi juga telah mendatangi pelaku yang mengikat leher bocah tersebut.
Ia adalah Bakhtiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan di Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Menurut Ahmad antara pelaku Bachtiar dan keluarga bocah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.
Sementara itu Bakhtiar mengaku meminta maaf atas tindakannya menyeret bocah yang diduga mencuri kotak amal.
Permohonan maaf itu disampaikan Bakhtiar lewat rekaman video berdurasi 30 detik.
Dalam video permintaan maaf, pria ini beralasan bahwa aksi kekerasan itu sebagai bentuk terapi kejut bagi bocah itu.
“Saya meminta maaf kepada semua orang yang keberatan atas aksi itu,” kata Bakhtiar, Jumat (28/5/2021).
Lebih lanjut, Ahmad Yani menerangkan bahwa bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.
Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.
Baca: Viral Kilatan Cahaya Diduga Meteor di Puncak Gunung Merapi, Ini Kata BPPTKG
Baca: Viral Video Pria Sebut Vaksin Covid-19 Mengandung Medan Magnet dan Buat Koin Menempel
Setelah mencuri, uang tersebut digunakan untuk beli makan ia dan ayahnya.
Sementara sisanya diberikan kepada pamannya.
Mengetahui hal tersebut, paman pelaku mengembalikan seluruh uang yang diambil oleh keponakannya.
“Ayahnya sakit dan dirawat di rumah. Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” kata Ahmad.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSI Kecam Tindakan Mengikat Leher Anak di Aceh Karena Mengambil Kotak Amal