Dudung dengan tegas mengatakan prajurit TNI tersebut mendapat perintah dari dia.
Dia menjelaskan awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
Dia mengatakan pemasangan baliho ada aturannya dan tidak bisa seenaknya dipasang sesuai kemauan sendiri.
Selain itu, di juga mengusulkan agar FPI dibubarkan apabila ormas tersebut jika "coba-coba" dengan TNI dan membuat aturan sesukanya sendiri.
Baca: Front Pembela Islam (FPI)
(Tribunnewswiki/Tyo/cva)
Baca selengkapnya tentang Dudung Abdurachman di sini.