"Jabatan Plt Camat Sukoharjo kami copot dan kami kembalikan ke jabatan difinitifnya Lurah Gayam," kata Etik dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021).
Etik menambahkan pencopotan Plt Camat Sukoharjo tersebut karena telah melanggar SE Bupati tentang PPKM.
Pascakejadian itu, pihaknya mengatakan akan memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) agar disiplin dan patuh terhadap peraturan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, video yang menayangkan camat dan lurah se Kecamatan Sukoharjo menghadiri acara halalbihalal viral di media sosial.
Dalam video yang beredar terdapat banner bertuliskan halalbihalal camat dan lurah se-Kecamatan Sukoharjo bersama salah satu partai di Sukoharjo.
Acara halalbihalal tersebut juga dihibur dengan pertunjukan musik.
Baca: Fakta Video Viral Ulang Tahun Khofifah: Undang Artis hingga Ungkap Acara Santunan
Baca: Gelar Acara Ulang Tahun hingga Picu Kerumunan, Gubernur Jatim Khofifah Dilaporkan ke Polisi