Ditegur Hakim di Persidangan, Rizieq Shihab Diminta Copot Syal Bergambar Bendera Indonesia-Palestina

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tampak menggunakan syal bergambar bendera Indonesia dan Palestina dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

"Menjatuhkan tindak pidana kepada Muhammad Rizieq berupa pidana penjara selama selama 10 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan," tuntutnya.

Terdakwa Rizieq Shihab juga dinyatakan telah menghalang-halangi upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani penyebaran virus Covid-19 melalui kekarantinaan kesehatan, dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca: Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur

Baca: Terduga Teroris, Saiful Basri, Mengaku Ikuti Persidangan Rizieq Shihab 3 Kali

Baca artikel lain mengenai Rizieq Shihab di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jaga Muruah Persidangan, Hakim Minta Rizieq Shihab Copot Syal Bergambar Bendera Palestina



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer