Belakangan ini viral video Gus Miftah saat memberikan orasi di pembukaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Amanat Agung, Penjaringan, Jakarta.
Banyak orang dan netizen menuding Gus Miftah kafir dan sesat.
Video orasinya itu ia unggah di akun Instagramnya @gusmiftah pada Sabtu (1/5/2021).
Bahkan video tersebut sudah dilihat lebih dari 1,3 juta tayangan.
Baca: Resep Sambal Matah yang Bisa Disajikan Dengan Lauk Apa Saja untuk Santapan Berbuka Puasa
Baca: Muhammad Reza Arya Pratama
Di kolom komentar banyak netizen yang mempertanyakan tindakan Gus Miftah tersebut.
Bahkan ada yang terang-terangan mengatakan yang dilakukan Gus Miftah merupakan toleransi yang kebablasan.
Menanggapi hal itu, pengasuh pondok pesantren Ora Aji Kalasan, Sleman, Yogyakarta ini memberikan jawaban.
Ia menceritakan, kehadirannya tersebut atas permintaan pihak GBI melalui Sekjen PBNU.
“Kehadiran saya di gereja bukan karena permintaan saya tapi karena saya diundang oleh teman-teman di GBI itu melalui Sekjen PBNU.
Karena kebetulan mereka memiliki akses melalui Sekjen PBNU, Gus Helmy,” jelas Gus Miftah seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari tayangan Rosi KompasTV, Kamis (6/5/2021).
Baca: Pecandu Narkoba Tidak Akan Dipenjara dan Privasi Dijamin, Begini Penjelasan BNN
Baca: Gus Miftah
Bersamanya hadir juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal.
Kemudian, berapa anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat lainnya.
“Dan mereka tanda tangan prasasti kerukunan, dan saya tidak tanda tangan sendiri.
Cuma saya dikasih waktu untuk memberikan orasi kebangsaan, dan saya orasi dengan cara saya,” ujarnya.
Ia pun tidak memahami mengapa video orasi kebangsaan di GBI Amanat Agung, Penjaringan, Jakarta menjadi viral.
Gus Miftah merasa tidak masalah atas tudingan kafir yang ditujukan kepadanya.
Baca: Suami Joanna Alexandra, Aditya Oloan Meninggal Dunia Setelah Kritis di ICU
Baca: Panduan Belajar dari Rumah TV Edukasi Jumat (7/5/2021), SD Kelas 6 Astronot Mendarat di Bulan
Akan tetapi ia meyakini bahwa hal tersebut tidak meruntuhkan imannya.