Pada Senin pagi Suparno sudah berada di kantor Lurah Gajahan.
Ia ikut rapat dengan Sekretaris Camat Pasar Kliwon.
Seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan sebelumnya, S sempat memimpin apel.
Apel tersebut dihadiri perangkat dan Linmas Kelurahan Gajahan di komplek Kantor Kelurahan Gajahan.
"Tadi sempat memimpin apel pagi tadi. Beliau sempat menangis," katanya, seperti dikutip dari TribunSolo.
Petugas tersebut memahami beban yang dirasakan mantan atasannya seusai dicopot sebagai Lurah Gajahan.
"Kondisinya baru beban berat, stres. Beban nama baik juga," tuturnya.
Selain itu, Suparno juga berkemas-kemas dan barang-barangnya yang masih ada di kantor tersebut diangkut.
"Beliau itu baik dengan warga Gajahan. Hari ini bebas tugas. Beliau hari ini ambil barang-barang," ucapnya.
Dikutip dari TribunSolo, Gibran turun langsung mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan, Solo, Minggu (2/5/2021).
Gibran mengatakan, pungli tersebut diduga melibatkan Lurah Gajahan berinisial S. Aksi pungutan liar tersebut bermodus meminta zakat.
Saat mengembalikan uang, Gibran memasuki satu demi satu toko di kawasan Gajahan yang diduga ditarik pungli tersebut.
Saat bertemu para pedagang, Gibran memohon maaf lantaran ada tindakan tidak menyenangkan tersebut.
“Bu kulo (Saya) Gibran, Mohon maaf njih ada ketidaknyamanan terkait pemungutan liar di sini,” ungkap Gibran kepada Penjual.
Gibran mengatakan, pihak Pemkot Solo pastikan tidak akan terjadi lagi kejadian pungli yang meresahkan seperti ini.
Ia mengatakan, pihak Pemkot Solo pastikan tidak akan terjadi lagi kejadian pungli yang meresahkan seperti ini.
“Yang bisa mengumpulkan untuk zakat dan sodaqoh itu pihak Baznas bukan lurah atau petugas linmas,” ungkap Gibran.
Dia mengatakan, saat ini lurah tersebut sudah diberhentikan dari jabatan atau dicopot, besok Senin (3/5/2021).
“Besok lurahnya saya copot bu, jadi jangan mau dan jangan takut untuk dilaporkan jika ada kejadian seperti ini lagi,” paparnya.
Gibran memberikan uang sesuai dengan nominal yang diberikan oleh pihak-pihak toko tersebut.
“Lapor, fotokan, adukan dan kirimkan ke Saya, pangapunten njih,” kata dia.
Baca lengkap soal Ganjar Pranowo di sini dan Gibran Rakabuming Raka di sini