Dalam surat edaran tersebut, terdapat tulisan permintaan bantuan kepada pimpinan sebuah toko retail.
Kades tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Trucuk, Desa Banjarsari.
Dalam surat tersebut terlihat juga nama seorang kades yang meminta bantuan, yakni Fakhtul Huda.
Surat edaran permintaan bantuan bingkisan Hari Raya tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @berita_bojonegoro2.
Foto tangkapan layar itu kemudian diunggah pada Minggu (2/5/2021).
Adapun caption foto Instagram itu bertuliskan, "Mau nanya gaes, yang kayak gini udah jadi hal lumrah gak sih?,"
Namun menurut pantauan TribunnewsWiki pada Senin (3/5/2021), unggahan tersebut telah dihapus oleh akun tersebut.
Sebelumnya menurut keterangan foto, surat permohonan bingkisan hari raya tersebut diajukan oleh sang kades pada 26 April 2021.
Melalui surat edaran tersebut, sang kades meminta adanya sumbangan bingkisan hari raya.
"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri untuk itu mari kita hormati dan membangun kebersamaan antara perusahaan di lingkungan Desa Banjarsari dab Pemerintah Desa Banjarsari. " tulis keterangan dalam surat edaran.
Sumbangan tersebut boleh berupa uang tunai atau parcel.
Nantinya, bingkisan tersebut akan diberikan kepada beberapa perangkat desa yang berjumlah 25 orang.
"Kami memohon kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan Desa Banjarsari untuk sudi kiranya memberikan bingkisan hari raya ataupun dapat berupa uang tunai, dengan jumlah 1. Kepala Desa 2. Perangkat Desa (10 orang) 3. BPD (9 orang) 4. Petugas Kebersihan (3 orang) 5. Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas (2 orang),"
Baca: Saluran Pipa Berisi Tinja Jebol hingga Banjiri Parkiran Mobil, Videonya Viral di Media Sosial
Baca: Viral Pria Ini Diusir karena saat Hendak Salat, Ustaz Masjid Larang Pakai Masker di Masjid
Kades pun mengaku bantuan tersebut akan diterima dengan senang hati.
"Adapun bantuan yang kami maksud adalah sukarela dan besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,"
Surat edaran permintaan bantuan bingkisan hari raya itu pun langsung mendapat reaksi yang beragam dari warganet.
Banyak warganet yang menilai jika surat edaran itu adalah bentuk memalak.
Namun hanya dibingkis dalam surat resmi yang mendapat cap resmi pemerintah desa.
Perilaku tersebut pun tak ayal hanya todongan yang memaksa.