"Tentu kita akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas Covid-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan Covid. Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak," jelas dia.
Setidaknya ada dua tuntutan yang akan disuarakan kaum buruh dalam May Day hari ini. Pertama, mencabut atau membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Buruh meminta para hakim MK dapat memenangkan uji formil dan materiil yang diajukan kaum buruh.
Sementara isu kedua yang dituntut yakni berlakukan kembali Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di tahun 2021.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peringati May Day, Buruh dan Mahasiswa akan Gelar Unjuk Rasa di Istana dan Gedung MK.