Tak sampai di situ, sambung dia, RH menyuruh YN untuk mengangkat tangan korban untuk melemparkan beras dan garam supaya roh jahat itu keluar dari tubuh korban.
Pelaku RH mengakui semua perbuatannya.
Korban diperlakukan sangat tak manusiawi.
Kepada polisi, RH mengaku menganiaya korban dengan cara diberi cabai rawit yang dimasukkan ke mulut korban karena korban sering menangis.
"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu di hempaskan ke lantai batu," sebut Hendra.
Korban, dianiaya habis habisan.
Pelaku RH juga pernah memasukkan korban ke dalam keranjang main lalu ditaruh di kamar mandi.
Pelaku membiarkannya sampai korban sampai berhenti menangis.
Setelah korban diam, barulah dikeluarkan dari kamar mandi.
Hendra mengatakan, tersangka YN dan RH dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ritual Pengusiran Roh Jahat Memakan Korban, Balita Tewas Dicekoki Cabai Oleh Ibu Bersama Selingkuhan
SIMAK ARTIKEL VIRAL LAINNYA DI SINI