Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
“Ini tidak sesuai hukum, ini harusnya,” kata Munarman saat penangkapan tersebut.
Baca: Yusri Yunus Sebut Pensiunan Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tersangka Mafia Karantina, Punya Kartu Pas
Baca: Rimar Callista
Tim Densus 88 Antiteror meminta Munarman untuk bersikap kooperatif dalam penangkapan tersebut.
“Sudah pak nanti saja,” kata salah satu tim Densus 88.
Kedua tangan Munarman juga tampak diborgol oleh petugas.
"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.
Penangkapan tersebut disaksikan oleh keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.
Mantan sekum FPI ini ditangkap lantaran diduga terlibat aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca: Dilantik Jadi Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim Sebut Riset dan Teknologi Dekat di Hatinya
Baca: Kerupuk Usek
Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad.
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.
Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," kata dia.
Baca berita lainnya mengenai Munarman dan terorisme di sini