Kronologi Ayah di NTT Setubuhi Anak Kandung hingga Lahirkan Anak Kembar, Terancam Penjara 12 Tahun

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Setubuhi Anak Kandung di TTS Nusa Tenggara Timur Terancam 12 Penjara

Pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 00.30 Wita, korban melahirkan anak kembar berjenis kelamin laki-laki.

Proses persalinan diketahui dibantu pelaku dan dua adik korban, YT dan AT.

Anak pertama korban dilahirkan dalam kondisi hidup sedangkan anak kedua korban melahirkan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Melihat anak kedua korban dilahirkan dalam kondisi meninggal, pelaku langsung berinisiatif menguburkan jenazah bayi tersebut di dalam rumah bulat.

"Anak pertama korban lahir selamat, namun anak kedua yang dilahirkan beberapa saat setelah anak pertama dilahirkan meninggal dunia. Pelaku sendiri yang menguburkan jenazah korban dalam rumah bulat tersebut," terangnya.

Baca: Viral karena Buat Konten soal Pemeriksaan Kandungan, Dokter Kevin Samuel Akui Tak Pikir Panjang

Keterangan Polisi Makam Bayi Digali Kembali

Kapolres TTS AKBP Andre Librian mengatakan, tim identifikasi Polres TTS langsung turun bersama petugas medis dari Puskesmas Niki-niki ke desa Hoi guna melakukan penggalian di lokasi yang diduga dikuburkan jenazah bayi milik YVT.

Lokasi yang diduga sebagai tempat dimakamkannya bayi tersebut berada di dalam bulat milik pelaku, AT. Tempat dimakamkan bayi tersebut ditandai AT dengan sebuah batu pelat.

Setelah dilakukan penggalian, di kedalaman sekitar 40 Cm ditemukan sepasang baju yang membungkus jenazah bayi.

"Jenazah bayi dibungkus dengan sepasang baju lalu dimakam di kedalaman sekitar 40 cm oleh pelaku AT. Pelaku menandai lokasi" ungkap Kapolres Andre kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (27/4/2021).

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan oleh dokter dari Puskesmas Niki-Niki diduga bayi tersebut meninggal karena terlilit tali pusar dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi malang tersebut.

Baca: Pelaku Pembunuhan Perempuan Hamil 8 Bulan di Surabaya Ternyata Suami Sendiri

Bayi meninggal karena telilit tali pusar

Setelah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga guna dilakukan autopsi, pihak keluarga menolaknya.

"Pihak keluarga sendiri menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah bayi tersebut dan memutuskan untuk memakamkan jenazah tersebut sesuai adat dan kepercayaannya," jelasnya.

Ancaman

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mengecamkan keras aksi bejat AT, warga Desa Hoi, Kecamatan Oenino yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri, YVT hingga hamil.

Mirisnya lagi, karena takut aksinya terbongkar, selama kehamilan, AT tidak pernah membawa YVT ke fasilitas pelayanan kesehatan guna memeriksakan kesehatan kandungannya. Bahkan saat melahirkan, AT memaksa YVT untuk melahirkan di dalam rumah bulat yang berujung pada meninggalnya salah satu bayi YVT.

"Kita sangat sesalkan aksi bejat pelaku tersebut. Seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya justru tega memperkosa anak kandungnya sendiri," ungkap Marcu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (27/4/2021).

Dirinya berharap pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya tersebut. Dirinya mendukung penuh pihak Polres TTS dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita apresiasi gerak cepat pihak kepolisian langsung menangkap dan mengamankan pelaku. Kita berharap pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Baca: Deretan Fakta Anak Driver Ojol di Yogyakarta Tewas setelah Makan Sate Kiriman Wanita Misterius

(Tribunnewsiki.com/ Husna, Pos-Kupang/ Dion Kota)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul 8 Fakta Mengejutkan Ayah Setubuhi Anak Kandung di TTS Nusa Tenggara Timur, Bikin Syok, Apa Saja?.

Simak artikel Viral lainnya di sini

 

 



Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer