"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci ramadan dan uumat Islam sedang khusyuk melaksanakan ibadah," kata Saleh dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Minggu (18/4/2021).
Dia berharap polisi dapat mengejar pelaku ke mana pun, termasuk soal kabar bahwa yang bersangkutan sudah pergi ke luar negeri.
Baca: Lempar Al Quran saat Dituduh Laporkan Perjudian, Wanita asal Makassar Jadi Tersangka Penistaan Agama
"Tapi aparat kepolisian diyakini akan lebih pintar. Banyak kasus seperti ini yang sudah dituntaskan. Kita tunggu saja kerja-kerja cepat kepolisian," katanya lagi.
Saleh lebih lanjut menilai Jozeph Paul Zhang sudah melakukan hate speech secara terbuka.
Hal itu, dikatakan Saleh, dibuktikan dengan Jozeph menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Ada kesan bahwa dia adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum," katanya
"Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia."
Baca: Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Atta Halilintar Unggah Curhatan di Instagram
Sungguh sangat tepat, dikatakan Saleh, jika aparat kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas Jozeph.
"Biar dia tahu bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Selain itu, agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal yang sama," katanya
"Saya benar-benar mengutuk keras kelakuan Jozeph Paul Zhang. Tindakannya ini tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan. Apalagi dilakukan di Indonesia, negara yang toleran, yang menghargai dan menghormati keyakinan seluruh umat beragama," pungkas Saleh.
Baca informasi lengkap terkait Jozeph Paul Zhang di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri