Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Jadi Buronan Polri

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTuber Jozeph Paul Zhang

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pria bernama Jozeph Paul Zhang kini menjadi buronan Polri usai unggah video di akun Youtube-nya.

Melalui akun Youtubenya, ia mengaku sebagai nabi ke-26. 

Hal itu dia sampaikan dalam akun YouTube-nya yang ia beri judul 'Puasa Lalim Islam'.

Karena viral, Husin Shahab selaku salah satu Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), melaporkan pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang yang disinyalir melakukan penistaan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke 26.

Baca: Buru Pelaku Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang ke Luar Negeri, Polisi Gandeng Interpol

"Sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Laporan tersebut, dikatakan Husin, dilakukan sebagai langkah sigap pihaknya untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bijak melakukan hal serupa.

Dia mengatakan ini juga sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut.

"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.

Youtuber Jozeph Paul Zhang (Youtube Jozeph Paul Zhang)

Baca: Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan Husin ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.

Di awal video akun tersebut, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. 

Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

Baca: Unggahan Penistaan Agama di FB Diduga Picu Kerusuhan di Bangladesh, Kuil dan Rumah Warga Dibakar

"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya.

Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. 

Begitu juga muslim yang ada di Eropa.

Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

Baca: Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

Mengetahui hal ini, membuat Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay geram. 

Dia meminta kepolisian bergerak untuk segera menangkap Jozeph Paul Zhang.

"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci ramadan dan uumat Islam sedang khusyuk melaksanakan ibadah," kata Saleh dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Minggu (18/4/2021).

Dia berharap polisi dapat mengejar pelaku ke mana pun, termasuk soal kabar bahwa yang bersangkutan sudah pergi ke luar negeri.

Baca: Lempar Al Quran saat Dituduh Laporkan Perjudian, Wanita asal Makassar Jadi Tersangka Penistaan Agama

"Tapi aparat kepolisian diyakini akan lebih pintar. Banyak kasus seperti ini yang sudah dituntaskan. Kita tunggu saja kerja-kerja cepat kepolisian," katanya lagi.

Saleh lebih lanjut menilai Jozeph Paul Zhang sudah melakukan hate speech secara terbuka.

Hal itu, dikatakan Saleh, dibuktikan dengan Jozeph menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Ada kesan bahwa dia adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum," katanya

"Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia."

Baca: Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Atta Halilintar Unggah Curhatan di Instagram

Sungguh sangat tepat, dikatakan Saleh, jika aparat kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas Jozeph.

"Biar dia tahu bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Selain itu, agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal yang sama," katanya

"Saya benar-benar mengutuk keras kelakuan Jozeph Paul Zhang. Tindakannya ini tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan. Apalagi dilakukan di Indonesia, negara yang toleran, yang menghargai dan menghormati keyakinan seluruh umat beragama," pungkas Saleh.

Baca informasi lengkap terkait  Jozeph Paul Zhang di sini

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N/Tribunnews.com/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

 



Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer