Sementara Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini menilai apa yang dilakukan Jozeph termasuk penghinaan terhadap keyakinan umat Islam.
"Kami mengecam keras pernyataan yang menciderai kayakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," ujar Helmy kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Dia juga meminta agar aparat keamanan--dalam hal ini Polri--untuk segera melakukan langkah kongkret. Yakni dengan mengusut dan menangkap Jozeph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut.
Kepada seluruh umat Islam, Helmy mengimbau agar tidak terprovokasi atas perbuatan Jozeph.
"Meminta kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprokasi melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku. Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramdhan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," ujarnya.
Dari kalangan parlemen Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta kepolisian segera menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci ramadan dan uumat Islam sedang khusyuk melaksanakan ibadah," kata Saleh.
Dia berharap polisi dapat mengejar pelaku ke mana pun, termasuk soal kabar bahwa yang bersangkutan sudah pergi ke luar negeri.
"Tapi aparat kepolisian diyakini akan lebih pintar. Banyak kasus seperti ini yang sudah dituntaskan. Kita tunggu saja kerja-kerja cepat kepolisian," katanya.
Lebih lanjut Saleh menilai Jozeph Paul Zhang sudah melakukan hate speech secara terbuka. Hal itu dibuktikan dengan Jozeph menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Ada kesan bahwa dia adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum. Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia."
Sungguh sangat tepat, jika polisi segera menangkap dan mengusut tuntas Jozeph.
"Biar dia tahu bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Selain itu agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal yang sama," katanya
"Saya benar-benar mengutuk keras kelakuan Jozeph Paul Zhang. Tindakannya ini tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan. Apalagi dilakukan di Indonesia, negara yang toleran, yang menghargai dan menghormati keyakinan seluruh umat beragama," kata Saleh.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Tinggalkan Indonesia Sejak 2018, Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang
SIMAK ARTIKEL LAIN SEPUTAR PENISTAAN AGAMA DI SINI